Senin, 17 Juli 2023 09:07 WIB

Dukung Program Digitalisasi, PT PDC Ciptakan Aplikasi Saluran Pendistribusian 1721 A1

Dukung Program Digitalisasi, PT PDC Ciptakan Aplikasi Saluran Pendistribusian 1721 A1

Sebagai Perusahaan yang bergerak dalam pelayanan jasa penunjang industri energi, PT Patra Drilling Contractor (PDC) terus mendukung program Digitalisasi yang terus digiatkan oleh PT Pertamina (Persero).

 

SPA adalah sistem aplikasi berbasis web yang dikembangkan oleh internal PDC melalui Tim Fungsi Treasury berkolaborasi dengan fungsi ICT, guna mempermudah pendistribusian bukti potong PPh Pasal 21 Tahunan 1721 A1. Berdasarkan Pasal 3 Ayat (3) UU No.28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, untuk Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak orang pribadi dilakukan paling lama 3 bulan setelah akhir tahun pajak. Sehingga dengan waktu yang cukup singkat antara bulan Januari sampai Maret, PDC yang memiliki lebih dari 8.000 tenaga kerja yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia perlu effort besar dan waktu yang lama untuk mendistribusikan Bukti Potong PPh PPh 21 tahunan 1721 A1.

 

“Aplikasi SPA ini merupakan satu solusi bagi PDC karena mampu mengatasi permasalahan terkait bukti potong PPh Pasal 21.  Sebelumnya kami menggunakan cara konvensional dengan mengirimkan dokumen cetak ke setiap wilayah kerja, banyak kendala yang kami alami seperti keterlambatan dokumen, kerusakan dokumen bahkan kesalahan pengiriman alamat tapi sekarang dengan penerapan digitalisasi serta adanya aplikasi SPA ini jadi cukup membantu sekali dari segi waktu, kerusakan dokumen hingga tentunya hemat biaya” jelas Nennis Dwiputranti selaku Treasury Manager PDC.

 

Berdasarkan hasil evaluasi terhadap pendistribusian yang dilakukan PDC, aplikasi SPA dapat menghasilkan persentase pendistribusian bukti potong PPh 21 Tahunan 1721 A1 hingga 100% di mana sebelumnya hanya 45% saja. Bahkan nilai kepuasan kinerja yang sebelumnya rata-rata di 2,1 skala likert meningkat menjadi 4,5 skala likert paska penerapan sistem RPA. 

 

Nennis juga menambahkan “Dengan adanya aplikasi SPA ini jadi mendorong kesadaran diri para perwira PDC dalam melakukan pelaporan SPT. Selain itu yang prosesnya juga menjadi semakin mudah, cukup 3 tahapan saja dan memakan waktu tidak lebih dari 5 menit.”
 
PDC meyakini bahwa aplikasi SPA berpotensi untuk lebih dikembangkan kedepannya dan direplikasi pada kegiatan pendistribusian bukti potong Tahunan PPh Pasal 21 Tahunan 1721 A1 pekerja, sehingga dapat digunakan seluruh perusahaan, baik di lingkungan Pertamina Group maupun perusahaan umum yang memiliki ribuan pekerja yang tersebar di seluruh pelosok negeri.