Jumat, 14 Juli 2023 14:07 WIB

Tingkatkan Kompetensi Investigator Insiden HSSE, PDC Gelar Workshop dan Standardisasi Menentukan dan

Tingkatkan Kompetensi Investigator Insiden HSSE, PDC Gelar Workshop dan Standardisasi Menentukan dan

Perwira Pertamina memegang tanggung jawab atas keselamatan diri, lingkungan, dan perusahaan, sekaligus berkewajiban melaporkan, menginvestigasi, dan mengambil tindakan, untuk menentukan tindak lanjut dan mengelola insiden.


Komitmen agar perusahaan dapat memperkuat jajaran Perwira dengan kompetensi investigasi yang mumpuni, mendorong PT Patra Drilling Contractor (PDC) menyelenggarakan Workshop Standardisasi Kompetensi Investigator Insiden.


Workshop diikuti 20 Perwira PDC dari lintas fungsi, terutama fungsi Operasi dan Support, dilaksanakan pada 13-14 Juli 2023 di Aloft Hotel, TB Simatupang, Jakarta.
Menurut HR Manager Patra Drilling Contractor Luciana Siregar, diawali dari workshop ini harapannya PDC dapat membentuk Tim Investigasi Insiden yang memiliki kompetensi dalam teknis pelaksanaan proses investigasi.


“Pelaporan setiap kasus insiden yang dilanjutkan dengan tindakan investigasi, selain penting untuk memenuhi ketentuan peraturan perundangan, bagi perusahaan ini juga bentuk akuntabilitas tersendiri,” jelasnya.


Materi workshop disampaikan Sr Officer II Safety & Environment Head Office Pertamina Persero Usep Sutisna. Isi materi komprehensif, mulai dari pelatihan memahami konsep energi, metode pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, incident concept – loss causation model, tata cara dan tata waktu pelaporan insiden, tahapan penyelidikan, serta koordinasi dan kerja sama tim investigasi.


Kemudian, pelatihan metode dan teknik mendapatkan fakta dan kronologi insiden yang diperkuat dengan pelatihan wawancara, melakukan analisis penyebab insiden, membuat rekomendasi saran atau tindakan perbaikan agar insiden tidak terulang, menyusunnya ke dalam laporan investigasi, sampai pelatihan presentasi laporan investigasi.


Dijelaskan dalam workshop, terdapat beberapa tujuan pelaporan dan penyelidikan insiden. Pertama, tentunya untuk mengetahui akar penyebab (root cause) insiden. 
Kedua, pembelajaran atau lesson learned bagi perusahaan untuk menentukan tindakan perbaikan guna menghindari insiden serupa terulang kembali. 


Bagus Uji Widihartono selaku QHSSE Manager menegaskan, bahwa melakukan pelaporan dan penyelidikan suatu insiden dengan baik dan benar memang penting, tetapi yang lebih penting lagi adalah mencegah terjadinya satu insiden. “Untuk itu, pahami dulu dengan betul metode pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” tuturnya menutup pembicaraan***